Akreditasi Lembaga

Pengakuan Mutu bagi Provider Experiential Learning

Pengantar Laman

Akreditasi Lembaga merupakan mekanisme pengakuan mutu bagi lembaga penyedia layanan Experiential Learning. Akreditasi bertujuan memastikan bahwa provider menjalankan praktik pengelolaan dan layanan yang bertanggung jawab, konsisten, dan berorientasi pada kualitas pengalaman belajar.

Akreditasi bukan sertifikasi profesi dan bukan penilaian kompetensi individu. Fokus akreditasi adalah kesiapan, tata kelola, dan mutu praktik lembaga sebagai penyedia layanan pengembangan kapasitas SDM.

Tujuan Akreditasi Lembaga

Akreditasi Lembaga bertujuan untuk:

  • memberikan pengakuan mutu bagi provider Experiential Learning,
  • mendorong perbaikan berkelanjutan tata kelola dan layanan,
  • memperkuat kredibilitas lembaga di mata mitra dan publik,
  • menjaga kualitas ekosistem Experiential Learning nasional.

Ruang Lingkup Akreditasi

Akreditasi Lembaga mencakup penilaian terhadap aspek-aspek kelembagaan berikut:

  • tata kelola organisasi dan sistem kerja,
  • mutu layanan dan pelaksanaan program Experiential Learning,
  • penerapan prinsip keselamatan dan tanggung jawab layanan,
  • konsistensi praktik dengan nilai dan etika Experiential Learning,
  • kesiapan lembaga dalam mendukung pengembangan kapasitas SDM.

Penilaian dilakukan pada level lembaga, bukan individu fasilitator.

Prinsip Akreditasi

Akreditasi Lembaga AELI diselenggarakan berdasarkan prinsip:

  • objektif dan transparan,
  • berorientasi pada peningkatan mutu,
  • mendorong pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan,
  • tidak bersifat menghukum atau komersial.

Akreditasi diposisikan sebagai alat penguatan, bukan alat sanksi.

Proses Akreditasi Lembaga

Proses akreditasi dilaksanakan melalui tahapan berikut:

  1. Pengajuan akreditasi oleh lembaga anggota AELI,
  2. Verifikasi dokumen dan kesiapan lembaga,
  3. Penilaian aspek tata kelola dan mutu layanan,
  4. Penetapan status akreditasi lembaga,
  5. Rekomendasi penguatan dan pengembangan berkelanjutan.

Detail mekanisme disusun secara terpisah sebagai pedoman teknis akreditasi.

Hasil Akreditasi

Lembaga yang memenuhi kriteria akan memperoleh:

  • Status Akreditasi Lembaga AELI sebagai penyedia layanan Experiential Learning yang memenuhi standar mutu kelembagaan.

Status akreditasi dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan dan komitmen lembaga terhadap kualitas praktik.

Peran AELI dalam Akreditasi

Dalam Akreditasi Lembaga, AELI berperan sebagai:

  • pengelola sistem akreditasi lembaga anggota,
  • penjaga arah mutu dan nilai ekosistem,
  • fasilitator peningkatan kualitas provider.

AELI tidak berperan sebagai regulator usaha dan tidak menggantikan kewenangan lembaga negara.

Keterkaitan dengan Peningkatan Kualitas Provider

Akreditasi Lembaga merupakan bagian dari jalur Peningkatan Kualitas Provider, yang terintegrasi dengan:

  • Workshop & Coaching Penguatan Provider, sebagai tahap penguatan kesiapan, dan
  • Forum Praktik Baik & Tata Kelola, sebagai ruang belajar kolektif antar lembaga.

Ketiganya membentuk siklus peningkatan mutu lembaga yang berkelanjutan.

Pelajari Skema Akreditasi Lembaga

Persyaratan Pengajuan Akreditasi

Konsultasi Kesiapan Akreditasi

Sekretariat Dewan Pengurus Pusat
Jalan Simpang Tiga Kalibata No. 01.A
Duren Tiga - Jakarta Selatan 12830 - INDONESIA
Telepon [62-21] 2208-3446
Email : [email protected], Milis AELI : [email protected].

Log in with your credentials

Forgot your details?