Pendidikan & Pelatihan Berbasis Kompetensi
Pengantar Laman
Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi AELI dirancang sebagai jalur pengembangan profesi bagi praktisi Experiential Learning di Indonesia. Program ini disusun mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Experiential Learning, sehingga memastikan bahwa proses pembelajaran, penilaian kompetensi, dan pengakuan profesional berjalan secara terstruktur dan bertanggung jawab.
Melalui pendekatan ini, AELI menempatkan pelatihan bukan sekadar sebagai peningkatan keterampilan teknis, tetapi sebagai proses pembentukan kapasitas profesional yang berjenjang, reflektif, dan relevan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas SDM nasional.
Landasan Kerangka Kompetensi
Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi AELI mengacu pada:
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai rujukan jenjang kompetensi profesi, dan
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 119 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Golongan Pokok Pelatihan Kerja Swasta Lainnya Bidang Experiential Learning.
Kerangka ini memastikan bahwa setiap jenjang pelatihan memiliki:
- capaian kompetensi yang jelas,
- unit kompetensi yang terukur, dan
- keterkaitan langsung dengan praktik profesional di lapangan.
Struktur Jenjang Pelatihan Berbasis KKNI
Jenjang Pengembangan Kompetensi Experiential Learning
Pengembangan kompetensi dalam Experiential Learning dijalankan secara berjenjang, sesuai dengan peran, tanggung jawab, dan kompleksitas praktik yang diemban oleh setiap praktisi.
Pelatihan Berbasis Kompetensi Pemandu Outbound – Jenjang 3 (Tersertifikasi)
Pelatihan ini ditujukan bagi praktisi yang berperan sebagai pemandu aktivitas outbound dan pengalaman lapangan. Fokus utama pelatihan berada pada kemampuan menjalankan aktivitas secara aman, terstruktur, dan sesuai prosedur, dengan pemahaman dasar tentang tujuan pembelajaran berbasis pengalaman.
Jenjang ini menjadi fondasi awal bagi individu yang ingin memasuki profesi Experiential Learning secara bertanggung jawab.
Pelatihan Berbasis Kompetensi Fasilitator Experiential Learning – Jenjang 4 & 5 (Tersertifikasi)
Pelatihan ini ditujukan bagi fasilitator yang bertanggung jawab dalam merancang, memfasilitasi, dan merefleksikan proses pembelajaran berbasis pengalaman.
Pada jenjang ini, peserta dibekali kompetensi untuk:
- mengelola dinamika kelompok,
- memfasilitasi proses refleksi pembelajaran, dan
- memastikan keterkaitan antara pengalaman, makna, dan pengembangan kapasitas peserta.
Jenjang 5 memperkuat peran fasilitator sebagai pemimpin proses pembelajaran dan penanggung jawab kualitas fasilitasi di lapangan.
Pelatihan Berbasis Kompetensi Programmer Experiential Learning – Jenjang 6 (Tersertifikasi)
Pelatihan ini ditujukan bagi praktisi yang berperan sebagai perancang program Experiential Learning. Fokus pelatihan berada pada kemampuan merancang intervensi pembelajaran berbasis pengalaman yang selaras dengan kebutuhan organisasi, konteks peserta, dan tujuan pengembangan kapasitas SDM.
Pada jenjang ini, peserta dipersiapkan untuk:
- merancang program berbasis kebutuhan,
- menyusun alur pembelajaran dan refleksi, serta
- memastikan integrasi antara desain program dan dampak pembelajaran.
Posisi dalam Program Kerja AELI
Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi merupakan bagian dari amanah Level-Up dalam Program Kerja AELI 2025–2028, sebagai upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan tanggung jawab praktik Experiential Learning di Indonesia.