
Rapat Tahunan Anggota Nasional (RTAN) tahun 2014 telah diselenggarakan pada tanggal 12 – 14 Januari 2015 di Pondok Layung Resort, Anyer – Banten dengan menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
- DPP akan membentuk kelompok kerja untuk membahas revisi AD/ART dan peraturan organisasi. Kelompok kerja yang dimaksud, terdiri dari 1 orang pengurus DPP, 1 orang dewan penasehat pusat, dan 3 orang perwakilan DPD (DKI, Banten dan Jawa Barat). Kelompok kerja akan bekerja dengan deadline Desember 2015.
- Kelengkapan legalitas lembaga AELI akan dilakukan selambatnya tanggal 30 April 2015 oleh Dewan Pengurus Pusat.
- Pembuatan jalur komunikasi, website dan email formal serta persiapan dilakukan selambatnya 6 bulan atau 31 Juli 2015.
- Dewan Pengurus Pusat membuat peraturan tentang perekrutan anggota selambatnya 28 Februari 2015
- Dewan Pengurus Pusat membuat SK tentang akselerasi SKKNI selambatnya 28 Februari 2015
- Dewan Pengurus Pusat membuat tim penerbitan buku serta media publikasi / sosialisasi / advokasi
- Dewan Pengurus Pusat menerbitkan AELI Log Book dan AELI Hands Out selambatnya 30 April 2015